Kementan Dorong Peningkatan Produksi Bawang Putih Melalui Wajib Tanam dan Produksi

photo author
Siwi Susilaningsih, Terpantau
- Kamis, 23 November 2023 | 10:25 WIB
Kementan Dorong Peningkatan Produksi Bawang Putih Melalui Wajib Tanam dan Produksi (Istimewa)
Kementan Dorong Peningkatan Produksi Bawang Putih Melalui Wajib Tanam dan Produksi (Istimewa)

Terpantau.com - Kementerian Pertanian atau Kementan melalui Rilis Nomor:612/R-Kementan/11/2023 , 23 November 2023 mendorong peningkatan produksi bawang putih nasional melalui realisasi komitmen wajib tanam dan produksi 5 persen yang dilakukan para pelaku usaha atau importir dari setiap Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

"Namun sejak diberlakukan wajib tanam pada tahun 2017, produksi bawang putih mampu menyumbang rata-rata 39,8 persen dari total produksi nasional."

"Menurut data BPS tahun 2022, tercatat kontribusi pelaku usaha sebesar 16.492 ton dari total produksi nasional 30.582 ton," ujar Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: Ini Arti Tema dan Logo Hari Guru Nasional 2023, 'Bergerak Bersama Merdeka Belajar'

Prihasto mengatakan, komitmen tanam dari para pelaku usaha sejauh ini berjalan dengan baik terutama bagi mereka yang telah mendapatkan RIPH sesuai ketentuan dan amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 46 Tahun 2019.

Disini para importir wajib melakukan produksi minimal 6 ton per hektare.

Diketahui, bawang putih merupakan salah satu komoditas strategis yang dibutuhkan masyarakat sebagai bumbu dapur sehari-hari. Saat ini, hampir seluruh pemenuhan bawang putih bersumber dari kebijakan impor.

"Kami mendorong pelaku usaha untuk melaksanakan wajib tanam dan produksi dengan menerapkan budidaya yang baik (GAP). Komponen utamanya berupa benih, pupuk dan sarana produksi pendukung lainnya," katanya.

Baca Juga: Kehadiran Ganjar Pranowo di Pasar Hamadi, Jayapura, Papua Buat Heboh Pedagang dan Disambut Suka Cita

Prihasto menambahkan saat ini pihaknya juga telah membuat aplikasi Sistem Informasi dan Wajib Tanam Produksi atau (SIAP RIPH) yang memuat volume minimum rata-rata petani mitra sesuai Analisa Usaha Tani Bawang Putih.

"Ditjen Hortikultura akan terus memastikan pelaksanaan komitmen tanam dan produksi ini dapat terpenuhi melalui kegiatan verifikasi tanam dan produksi."

"Tercatat beberapa sentra bawang putih ada di Temanggung, Wonosobo, Magelang, Karanganyar, Tegal, Lombok Timur, Malang, Kerinci dan berbagai sentra bawang putih lainnya," katanya.

Baca Juga: Novel Pentigraf Eve, Novel Siwi Susilaningsih Bagian 3 Cakrawala Baru, 'Sesuatu yang Menunggu dan Harus Kutuju'

Salah satu Champion Bawang Putih asal Temanggung, Siswanto mengatakan bahwa ada banyak manfaat yang didapatkan dari program wajib tanam ini. Salah satunya meningkatkan skala ekonomi karena bawang asli dalam negeri cukup diminati masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tasia Wulandari

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X