5. Surat Suara Hijau
Surat suara berwarna hijau digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD Kabupaten-Kota. Surat suara untuk calon anggota DPRD Kabupaten-Kota memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD Kabupaten-Kota.
Desain Surat Suara
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1202 Tahun 2023 tentang desain surat suara dan desain alat bantu tunanetra dalam Pemilu 2024, berikut perbedaan desain surat suara.
1. Model 1
Model 1 adalah desain surat suara untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
2. Model 84
Desain ini dibuat untuk pemilihan anggota DPR sesuai dengan jumlah daerah pemilihan anggota DPR.
3. Model 38
Desain model 38 untuk surat suara untuk pemilihan anggota DPD berdasarkan jumlah daerah pemilihan anggota DPD.
4. Model 301
Model desain ini dibuat untuk pemilihan DPRD Provinsi.
5. Model 2.325
Model desain surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten-Kota sesuai dengan jumlah daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten-Kota.***
Artikel Terkait
Sah! 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Berikut Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, 1000 Lebih Konten Hoaks Politik Ditutup Oleh Kominfo
Puan Maharani harap Kepemimpinan Jenderal Agus Subiyanto Kian Pastikan Netralitas TNI di Pemilu