Terpantau.com Pemerintah siapkan vaksinasi booster kedua Covid-19 bagi lansia di atas 60 tahun mulai November 2022 karena tren kasus Covid-19 naik.
Kementerian Kesehatan mengizinkan vaksinasi booster kedua atau suntikan keempat karena sudah mendapat Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Used Authorization (EUA) dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada di tengah tren kasus Covid-19 naik.
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M. Syahril mengatakan kebijakan vaksinasi booster kedua untuk lansia tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik, Kenali Gejala Varian Omicron yang Rajin Bermutasi
Apalagi, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 baik global maupun nasional terjadi tren peningkatan dalam beberapa minggu terakhir.
Sebagai informasi, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
“Adapun vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan, sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, Kami mengimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu,” ujar Syahril.
Percepatan vaksinasi booster kedua lansia harus berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama. Untuk itu, pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia.
Cakupan Vaksinasi Rendah
Saat ini, masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70% dari populasi.
Pemerintah mendorong agar daerah yang cakupan vaksinasinya belum mencapai target kekebalan kelompok yakni minimal 70% dari populasi terus digencarkan.
“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,” kata Syahril.
Baca Juga: Waspada! Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 Varian Omicron Paling Lambat Awal Tahun Baru
Masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster terutama pada lansia diminta agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.
“Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” katanya.
Artikel Terkait
Kemenkes Berharap Tahun Ini Lansia Mulai Terima Vaksin Dosis Empat
Varian XBB Cepat Menular, Awas Kasus Covid-19 Terus Bertambah!
Waspada! Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 Varian Omicron Paling Lambat Awal Tahun Baru