Terpantau.com Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menilai penunjukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi sudah tepat.
Presiden Jokowi telah mengajukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima Tentara Nasional Indonesia untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
Surat Presiden (Surpres) terkait hal tersebut sudah disampaikan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mendapatkan persetujuan.
Farhan berpendapat Laksamana Yudo Margono merupakan sosok pemimpin militer yang berpengalaman dan sudah malang-melintang di berbagai penugasan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajukan Yudo Margono sebagai Calon Tunggal Panglima TNI kepada Puan Maharani
Indonesia adalah negara maritim yang membutuhkan seorang Panglima TNI yang memiliki penguasaan matra laut yang kuat. Laksamana Yudo Margono sudah membuktikan itu lewat tugas luar biasa sebagai Pangkogabwilhan 1 (Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) dan KSAL " ujar Farhan dilansir laman dpr.go.id.
Farhan mengatakan, kepemimpinan Jenderal Andika, khususnya dalam pembinaan personel harus bisa dilanjutkan Laksamana Yudo.
"Pada masa sekarang, kita memerlukan keberlanjutan program pembinaan personel TNI profesional dan netral yang telah dibentuk dasarnya oleh Jenderal Andika," ujarnya.
Baca Juga: Terima Surpres, Puan Maharani Pastikan DPR RI Siap Proses Mekanisme Pergantian Panglima TNI
Legislator Dapil Jawa Barat I itu menegaskan, salah satu tantangan Panglima TNI ke depan adalah mengawal program Kementerian Pertahanan mewujudkan Minimum Essential Force (MEF) pada 2024.
"Salah satunya adalah kajian rencana pembelian fregat dari Perancis yang harganya sama dengan produksi 20 unit kapal selam kecil buatan PT PAL," katanya.
Artikel Terkait
Sidang Tahunan MPR/DPR, Kebaya Kutubaru Puan Maharani Jadi Sorotan
Ada Suara Panggilan Sayang Muncul Saat Rapat DPR Dengan Kapolri
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi jadi Undang-Undang
DPR Sentil IPB Buka Fakultas Kedokteran: Itu Institut Pertanian, Gimana Logikanya?
DPR Beri Masukan RKUHP, Presiden Jokowi Gerak Cepat Pimpin Ratas Terkait Progres RUU KUHP