DPR RI Nilai Penunjukan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI Sudah Tepat

photo author
Kurniasih Budi, Terpantau
- Selasa, 29 November 2022 | 15:03 WIB
DPR RI menilai penunjukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat.  (Humas DPR RI)
DPR RI menilai penunjukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat. (Humas DPR RI)

Terpantau.com Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menilai penunjukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi sudah tepat. 

Presiden Jokowi telah mengajukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima Tentara Nasional Indonesia untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. 

Surat Presiden (Surpres) terkait hal tersebut sudah disampaikan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mendapatkan persetujuan.

Farhan berpendapat Laksamana Yudo Margono merupakan sosok pemimpin militer yang berpengalaman dan sudah malang-melintang di berbagai penugasan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajukan Yudo Margono sebagai Calon Tunggal Panglima TNI kepada Puan Maharani

Indonesia adalah negara maritim yang membutuhkan seorang Panglima TNI yang memiliki penguasaan matra laut yang kuat. Laksamana Yudo Margono sudah membuktikan itu lewat tugas luar biasa sebagai Pangkogabwilhan 1 (Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) dan KSAL " ujar Farhan dilansir laman dpr.go.id.

Farhan mengatakan, kepemimpinan Jenderal Andika, khususnya dalam pembinaan personel harus bisa dilanjutkan Laksamana Yudo. 

"Pada masa sekarang, kita memerlukan keberlanjutan program pembinaan personel TNI profesional dan netral yang telah dibentuk dasarnya oleh Jenderal Andika," ujarnya.

Baca Juga: Terima Surpres, Puan Maharani Pastikan DPR RI Siap Proses Mekanisme Pergantian Panglima TNI

Legislator Dapil Jawa Barat I itu menegaskan, salah satu tantangan Panglima TNI ke depan adalah mengawal program Kementerian Pertahanan mewujudkan Minimum Essential Force (MEF) pada 2024. 

"Salah satunya adalah kajian rencana pembelian fregat dari Perancis yang harganya sama dengan produksi 20 unit kapal selam kecil buatan PT PAL," katanya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kurniasih Budi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X