Terpantau.com Protes keras Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil beberapa waktu yang lalu terkait dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dan gas (migas) yang ditujukan ke Kementerian Keuangan RI bisa menjadi pemicu daerah lainnya untuk menyampaikan hal serupa.
Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid menilai sejumlah daerah mempunyai kekayaan sumber daya mineral, namun masyarakatnya tidak bisa menikmatinya, bahkan cenderung miskin.
“Mereka tahu, mereka ini negeri (daerah) kaya, tetapi masyarakatnya masih miskin. Kesenjangan-kesenjangan ini kan terjadi sehingga membuat kekecewaan. Masyarakat hari ini mengapa mungkin tidak terlalu kencang dengan gerakan itu, tetapi kalau ini terus dibiarkan tidak baik. Tidak boleh begitu, harus ada pemerataan, ada keadilan,” kata Wahid dilansir laman dpr.go.id.
Baca Juga: Transisi Elpiji ke Kompor Listrik di Tengah Fluktuasi Harga Minyak Sedunia
Menurut Wahid, pemerintah pusat mesti berlaku adil dan transparan terkait DBH. Yakni dengan membuat satu mekanisme yang memungkinkan daerah bisa melakukan pengecekan langsung. Sehingga selain pemerintah pusat yang memegang data, daerah juga bisa mengecek keberadaan sumur migas berikut potensinya.
“Jadi masing-masing daerah bisa mengecek sehingga mereka juga bisa mengontrol. Apalagi kadang-kadang sumur di satu kabupaten, tapi reservoirnya ada di kabupaten lain,” ujar Wahid.
Ia menegaskan masyarakat membutuhkan keadilan dalam mendapatkan haknya. Namun keadilan itu tidak sempurna jika dalam pelaksanaannya tidak ada pemerataan. Pemerataan ini sepatutnya sejalan dengan potensi kekayaan yang ada di daerah tersebut.
“Di Riau itu menyumbang minyak dan gas gede banget, tapi jalan-jalan di Riau banyak yang pada hancur,” kata legislator Daerah Pemilihan Riau II itu.
Baca Juga: Semua Korban Ledakan Tambang Sawahlunto Berhasil Dievakuasi, 10 Tewas dan 4 Selamat
Wahid mencontohkan, besarnya potensi lain di Riau salah satunya kelapa sawit. Disebutkan anggaran di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp71-72 triliun. Akan tetapi, dana yang kembali ke masyarakat hanya Rp2 triliun.
“Pertanyaannya, yang Rp70 triliun untuk apa? Sementara sumbangan (truk pengangkut sawit) terhadap kerusakan (jalan) sangat tinggi. Dari mana daerah membangunnya untuk jalan hancur, untuk infrastruktur hancur, semuanya. Inilah kadang-kadang kebijakan begini yang tidak sinkron,” katanya.
Evaluasi Kebijakan Migas
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut menyatakan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi pembelajaran bagi pemerintah. Khususnya dalam melihat kembali bahwa DBH yang dialokasikan dalam undang-undang masih kecil untuk daerah penghasil minyak dan gas.
Sebelumnya diketahui Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengajukan protes dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia. Dalam tayangan yang dilansir Diskominfotik Provinsi Riau, Bupati Adil mengarahkan kemarahannya saat bertemu dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman.
Artikel Terkait
DPR RI Desak Pertamina Pastikan Distribusi BBM Aman di Seluruh Pelosok Negeri Menjelang Natal dan Tahun Baru
DPR RI Tuding BUMN Perkebunan dan Kehutanan Abaikan Kelestarian Ekosistem Hayati
Kelor Terbukti Mampu Turunkan Angka Stunting di NTT, DPR Minta Anggaran Stunting Didesentralisasi ke Pemda
RUU PPSK Segera Diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR
DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI