Badan Anggaran DPR RI Soroti Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik

photo author
Kurniasih Budi, Terpantau
- Senin, 19 Desember 2022 | 15:53 WIB
Tempat rekreasi di Jakarta yang baru saja direvitalisasi yakni Taman Mini Indonesia Indah tampak kian menawan dan menarik wisatawan. TMII juga menyediakan transportasi ramah lingkungan seperti trem dan kendaraan listrik (Instagram @injourney.id)
Tempat rekreasi di Jakarta yang baru saja direvitalisasi yakni Taman Mini Indonesia Indah tampak kian menawan dan menarik wisatawan. TMII juga menyediakan transportasi ramah lingkungan seperti trem dan kendaraan listrik (Instagram @injourney.id)

Terpantau.com Badan Anggaran DPR RI kebijakan subsidi kendaraan listrik yang baru-baru ini digaungkan pemerintah.

“Selama ini, transportasi telah menjadi bagian penting dari kehidupan rakyat sehari-hari. Berkat transportasi masyarakat bisa produktif menghasilkan barang dan jasa untuk menggerakkan rantai ekonomi,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dilansir laman dpr.go.id.

Transportasi berperan sentral dalam kehidupan modern. Oleh karena itu, kebijakan sektor transportasi juga harus tepat. 

“Namun harus diakui, ada ekosistem kebijakan energi dan transportasi yang tidak saling menopang (mismatch), padahal keduanya terikat pada suplai dan permintaan,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pemerintah Menyiapkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Dari sisi suplai energi nasional terpenuhi dari batu bara (67 persen), BBM (15 persen), Gas (8 persen), LPG, Biomassa, dan lainnya sebesar 5 persen, serta listrik non batubara (5 persen). Sementara itu, pada sisi permintaan atas energi, sektor transportasi mengonsumsi 41 persen, industri 39 persen, rumah tangga 15 persen, sektor bisnis 4 persen. 

Sektor transportasi yang mengkonsumsi energi nasional terbesar justru ditopang dari BBM, padahal kontribusi BBM jauh lebih rendah dibandingkan dengan suplai sisi batu bara yang menjadi kekuatan energi nasional.

“Seharusnya batubaralah yang menopang kebutuhan konsumsi energi untuk transportasi dan industri, yang artinya kita terlambat bertransformasi ketika pada tahun 1997 beralih posisi dari negara pengekspor menjadi pengimpor minyak bumi,” ucapnya. 

Baca Juga: APBN Cekak, Kemenhub Bakal Leasing Kendaraan Listrik Untuk Kendaraan Dinas Pemerintah

Tumbuhnya sektor transportasi dan industri tidak diimbangi dengan moda konsumsinya yang seharusnya bertumpu pada listrik. 

“Kita memiliki kekayaan batubara, sehingga tren peningkatan impor BBM sejak awal bisa kita antisipasi,” kata Said.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, ekosistem listrik nasional juga tidak berkembang baik pada sisi suplai. 

“Situasi ini menjebak kita puluhan tahun, sektor transportasi dan industri kian 'minum' makin banyak dari BBM, sehingga defisit BBM kian melebar,” ujarnya. 

Baca Juga: Harga Bahan Baku Baterai Meningkat, Kendaraan Listrik Diperkirakan Mahal

Rencana pemerintah untuk percepatan peralihan kebijakan transportasi berbasis listrik patut diapresiasi. Sebab langkah ini akan mengoreksi besar besaran ketergantungan terhadap BBM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kurniasih Budi

Rekomendasi

Terkini

Harga Minyak Melejit, APBN 2026 Terancam Jebol

Senin, 30 Maret 2026 | 11:38 WIB
X