TERPANTAU, JAKARTA -- Beredar video di media sosial yang menunjukkan kontroversi antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Jakarta dengan seorang ibu-ibu pedagang kaki lima (PKL).
Dalam video yang beredar, terlihat pedagang tersebut meronta-ronta saat diamankan petugas Satpol PP.
Bukan tanpa sebab, perekam video menuding sang ibu membawa sebilah pisau sebagai alat ancaman terhadap para petugas.
Kejadian ini bahkan sampai dibagikan ulang oleh akun resmi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakilnya, Rano Karno di Instagram, @pram.doel, pada Selasa, 7 April 2026.
Lantas, bagaimana kronologi kejadian ini bermula hingga akhirnya menjadi viral di media sosial? Begini awal mula kejadiannya.
Baca Juga: BRI Regional Office Palembang Tancap Gas, Ribuan UMKM Nikmati KUR Rp2,34 T
Diduga Ancam Petugas Pakai Pisau
Dalam video tersebut, dilaporkan peristiwa terjadi di Jalan Rasuna Said, Jakarta, pada Selasa, 7 April 2026.
Terlihat, seorang wanita meronta-ronta saat ditertibkan oleh 2 orang petugas Satpol PP karena membawa sebilah pisau.
"Izin komandan, (pelaku) sudah mengancam anggota di Jalan Rasuna Said," kata seorang perekam video.
"Karena saya juga terancam oleh kalian," jawab pelaku di lokasi.
Sang Pedagang Tepis Tudingan
Setelah sebilah pisau yang dipegang oleh sang pedagang berhasil diamankan, petugas Satpol PP lantas menggunakan video tersebut sebagai bukti.
Artikel Terkait
Program 'Ganti Atap Rumah Wartawan', Ini Cerita Penerima Manfaatnya
Pasar Global Bergejolak, RI Harus Perkuat Industri Pengolahan
Fakta Persidangan Menguat dalam Perkara Kredit Sritex
Sambut El Nino Godzilla: Optimalisasi Waduk hingga Modifikasi Cuaca
Pilu Wanita Ini Menangis 600 Pohon Pisang Siap Panen Diduga Diracun
Langkah Kapolsek Maro Sebo Jaga Kamtibmas Tuai Pujian Warga
Cerita Keluarga dari WNI yang Dikabarkan Tewas di Kamboja
Uji B50 Sukses, RI Makin Dekat dengan Swasembada Energi
BRI Regional Office Palembang Tancap Gas, Ribuan UMKM Nikmati KUR Rp2,34 T
Pemerintah Gabungkan 15 BUMN Logistik Jadi Satu Entitas