"EQ bahkan mengaku takut untuk masuk sekolah karena mendapatkan ancaman dari kakak kelasnya," ujar Eka sebagaimana dikutip dari unggahan yang sama.
Mediasi Belum Terealisasi
Dalam kasus ini, Eka telah berupaya meminta mediasi dengan pihak ANF agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Dosen yang Diduga Mesum ke Mahasiswi UBL
Kendati demikian, pertemuan tersebut belum terealisasi meskipun dirinya selalu bersikap kooperatif setiap kali dipanggil oleh pihak sekolah.
Eka juga menyebut pihak sekolah sempat menyampaikan bahwa laporan kepolisian akan dicabut apabila EQ telah membuat pernyataan maaf.
Namun, hal tersebut tidak terjadi dan EQ justru menerima panggilan dari kepolisian.
“Tapi justru anak saya malah dapat panggilan yang katanya ini mengikuti prosedur kepolisian,” terang Eka.
Baca Juga: Terbukti Unggul! D’Raja Law Firm Sapu Bersih Ratusan Kasus
Permintaan Ganti Rugi Rp200 Ribu
Atas pelaporan tersebut, Eka mengungkapkan adanya permintaan ganti rugi materiil sebesar Rp200 juta yang berasal dari pihak ANF dan disampaikan melalui pihak sekolah.
“Permintaan Rp200 juta itu pihak sana (ANF) yang meminta, tapi disampaikan oleh pihak sekolah," kata Eka.
"Katanya untuk penggantian materi karena EQ sudah memukul (ANF)," terangnya.
Eka menegaskan dirinya tidak mampu memenuhi permintaan tersebut dan telah menyampaikan penolakannya kepada pihak sekolah.
Artikel Terkait
Simak, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah
Kronologi Mobil Lalamove Masuk ke Jalur Transjakarta hingga Senggolan
Ekonom Sebut Kerja Sama Energi RI-Rusia Tepat Jaga Ketahanan
Terbukti Unggul! D’Raja Law Firm Sapu Bersih Ratusan Kasus
Polisi Usut Kasus Dosen yang Diduga Mesum ke Mahasiswi UBL
Menkeu Purbaya: IMF, Bank Dunia, Nilai Positif Kebijakan Fiskal Indonesia
2,1 Juta Peserta BPJS PBI Reaktivasi: 1,4 Juta Alih Segmen, 388 Ribu Jadi Mandiri
Viral Penggerebekan Pabrik 'Whip Pink' Beromzet 5 Miliar per Bulan
Kronologi Kecelakaan Motor vs Bus di Flyover Jakbar
Pintu Rumah Digedor dan Dimintai Rp25.000: Kalau Diusir, Marah-marah