peristiwa

Diduga Bela Diri dari Pembuli, Siswa SMAN 2 Bekasi Justru Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 April 2026 | 14:35 WIB
Menyoroti dugaan kasus perundungan yang dialami seorang siswa di SMAN 2 Bekasi hingga dilaporkan ke polisi usai bela diri dari pembuli. (Instagram.com/@feedgramindo)

"EQ bahkan mengaku takut untuk masuk sekolah karena mendapatkan ancaman dari kakak kelasnya," ujar Eka sebagaimana dikutip dari unggahan yang sama.

Mediasi Belum Terealisasi

Dalam kasus ini, Eka telah berupaya meminta mediasi dengan pihak ANF agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. 

Baca Juga: Polisi Usut Kasus Dosen yang Diduga Mesum ke Mahasiswi UBL

Kendati demikian, pertemuan tersebut belum terealisasi meskipun dirinya selalu bersikap kooperatif setiap kali dipanggil oleh pihak sekolah.

Eka juga menyebut pihak sekolah sempat menyampaikan bahwa laporan kepolisian akan dicabut apabila EQ telah membuat pernyataan maaf. 

Namun, hal tersebut tidak terjadi dan EQ justru menerima panggilan dari kepolisian.

“Tapi justru anak saya malah dapat panggilan yang katanya ini mengikuti prosedur kepolisian,” terang Eka.

Baca Juga: Terbukti Unggul! D’Raja Law Firm Sapu Bersih Ratusan Kasus

Permintaan Ganti Rugi Rp200 Ribu

Atas pelaporan tersebut, Eka mengungkapkan adanya permintaan ganti rugi materiil sebesar Rp200 juta yang berasal dari pihak ANF dan disampaikan melalui pihak sekolah. 

“Permintaan Rp200 juta itu pihak sana (ANF) yang meminta, tapi disampaikan oleh pihak sekolah," kata Eka. 

"Katanya untuk penggantian materi karena EQ sudah memukul (ANF)," terangnya.

Eka menegaskan dirinya tidak mampu memenuhi permintaan tersebut dan telah menyampaikan penolakannya kepada pihak sekolah.

 

Halaman:

Tags

Terkini