Terpantau.com - Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak menyebut Brigadir J tewas karena pembunuhan berencana.
Ia mengaku punya bukti terkait hal itu usai melihat kondisi jasad Brigadir J yang penuh luka-luka dan melakukan investigasi terhadap ponsel milik almarhum.
Tim pengacara keluarga Brigadir J mengaku sempat melakukan investigasi terhadap ponsel milik Brigadir J.
"Jadi saya melakukan investigasi sendiri sebelum ke sini (Mabes Polri). Di catat ya, saya melakukan investigasi terhadap nomor-nomor (kontak) dari pada almarhum melalui cara saya, karena saya juga bisa menginvestigasi, menyelidiki juga," kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Video Jasad Brigadir J Beredar di Media Sosial, Wajah Lebam dan Ada Bekas Luka Tembak
Kamarudin berinisiatif menyelidiki ponsel karena ada dugaan peretasan ponsel sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Kamaruddin mengungkapkan hasil investigasi yang dilakukan dirinya cukup mengejutkan. Ia mengatakan kontak nomor telepon di ponsel milik Brigadir J hilang.
"Ternyata seluruh nomor-nomor kontak dari pada handphone itu sudah dihapus, yang tinggal cuma dua nomor, yaitu nomor almarhum, dan nomor almarhum yang satunya lagi. Jadi cuma dua nomor," kata Kamaruddin.
Temuan itu sontak membuat tim pengacara keluarga Brigadir J menjadi curiga, dan beranggapan ada tindak pembunuhan berencana.
Baca Juga: Hari Keempat Pencarian Korban Kapal KM Cahaya Arafah, Penyelam Jerman dan Swiss Bantu Tim SAR
Menurutnya, tidak mungkin seseorang hanya menyimpan dua nomor telepon di ponsel miliknya.
"Inilah kecurigaan saya, makanya semakin yakin saya ini pembunuhan berencana. Pertanyaannya dibunuh dulu baru dihapus kontaknya, atau diminta dulu password-nya secara paksa, dihapus kontaknya baru dibunuh atau disiksa dulu baru dibunuh," pungkas Kamaruddin.
Seperti diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas setelah terjadi insiden adu tembak dengan Bharada E yang mengaku mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kasus ini berbuntu panjang termasuk dinonaktifkan sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, karena pihak keluarga melihat banyak kejanggalan dalam insiden tewasnya Brigradir J tersebut.***