TERPANTAU, SEMARANG — Perkara dugaan korupsi pemberian kredit Bank DKI kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus bergulir dan memasuki fase krusial.
Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang tidak hanya membuka sisi teknis perkara, tetapi juga menghadirkan dimensi personal dari terdakwa, Babay Farid Wazdi.
Di tengah perdebatan hukum yang kompleks, Babay justru menyelipkan pesan emosional melalui sebuah surat yang ditujukan kepada putranya, Farras Satria.
Fakta Persidangan Mengarah ke Internal Sritex
Dalam sidang terbaru, keterangan para saksi dari internal Sritex mengungkap dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan. Laporan tersebut diduga dibuat agar perusahaan terlihat sehat saat mengajukan kredit.
Selain itu, muncul indikasi penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, serta keberadaan perusahaan afiliasi yang tidak jelas operasionalnya. Bahkan, terdapat pola pencatatan keuangan yang diduga menyamarkan asal-usul dana.
Bagi tim pembela Babay, fakta ini menunjukkan bahwa akar persoalan berada di internal debitur, bukan pada proses pengambilan keputusan di Bank DKI.
Baca Juga: Bukan Petugas SPBU, Aksi Satpam BRI Gercep Bantu Kebakaran Minibus
Koreksi Saksi Kunci Jadi Titik Balik
Perkembangan penting muncul saat saksi kunci mengoreksi keterangannya. Ia menegaskan bahwa kondisi perusahaan bukan “utang lebih besar dari aset”, melainkan “utang lebih besar dari ekuitas”.
Perbedaan ini sangat menentukan. Secara prinsip, perusahaan masih dinilai layak selama aset lebih besar dari kewajiban. Koreksi tersebut berpotensi melemahkan asumsi dasar dalam dakwaan.
Babay: Keputusan Kolektif, Tanpa Keuntungan Pribadi
Dari sudut pandang Babay, keputusan kredit merupakan hasil mekanisme kolektif melalui Komite Kredit, bukan keputusan individu.