Analisis kredit dilakukan oleh unit teknis dan dituangkan dalam dokumen resmi. Bahkan, nilai kredit yang diberikan masih berada di bawah kebutuhan riil perusahaan.
Tim kuasa hukum juga menegaskan tidak ada bukti Babay menerima keuntungan pribadi dari fasilitas kredit tersebut.
Baca Juga: Kronologi Insiden Kereta Api Bangunkarta Anjlok di Stasiun Bumiayu
Surat untuk Farras: Pesan dari Ruang Sidang
Di balik proses hukum, perhatian publik juga tertuju pada surat yang ditulis Babay untuk putranya, Farras Satria.
Dalam surat itu, Babay tidak menuliskan kemarahan, melainkan harapan dan nilai-nilai hidup:
“Ass. Wr. Wb. Semoga Farras semangat dan sehat selalu. Farras belajar yang rajin ya, supaya bisa sekolah ke Belanda seperti Bung Hatta.” demikian dilansir majalahprosekutor, Selasa, 7 April 2026.
Ia juga menitipkan pesan yang cukup kuat tentang sikap terhadap keadaan.
"Farras jangan dendam terhadap negara yang memenjarakan Ayah…”
Baca Juga: Pasar Global Bergejolak, RI Harus Perkuat Industri Pengolahan
Surat tersebut menjadi refleksi bahwa di balik perkara hukum yang besar, ada sisi manusiawi yang tak terpisahkan—tentang keluarga, harapan, dan masa depan.
“Farras jangan dendam terhadap negara yang memenjarakan Ayah…”
Antara Risiko Bisnis dan Kriminalisasi
Dengan berbagai fakta yang terungkap, arah persidangan kini mengerucut pada pertanyaan mendasar: apakah ini murni tindak pidana korupsi, atau kegagalan bisnis yang berujung pada kriminalisasi?