nasional

Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng dengan Kebijakan DMO

Sabtu, 18 April 2026 | 12:40 WIB
ilustrasi minyak goreng

Selain faktor distribusi, pemerintah juga mewaspadai potensi tekanan dari eksternal seperti kenaikan harga bahan baku kemasan akibat dinamika global dan gangguan jalur logistik internasional.

Untuk itu, koordinasi dengan pelaku usaha terus diperkuat agar tidak terjadi gangguan pasokan maupun lonjakan harga di tingkat konsumen.

Baca Juga: Gubernur Rahmat Mirzani Sukses Jadikan Lampung Lumbung Pangan

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, Kementerian Perdagangan telah memberikan sanksi terhadap delapan produsen dan/atau eksportir nonprodusen perusahaan minyak goreng yang tidak memenuhi ketentuan DMO. 

“Sanksi yang diberikan terhadap kedelapan produsen dan/atau eksportir yaitu berupa penangguhan penerbitan persetujuan ekspor,” tegas Mendag Busan.

Selain itu, Kemendag juga telah menjatuhkan sanksi terhadap dua pelaku usaha, yaitu produsen dan distributor yang melakukan pelanggaran dengan menjual Minyakita di atas ketentuan DPO serta belum memenuhi persyaratan administratif seperti kepemilikan Tanda Daftar Gudang (TDG). 

“Sanksi yang diberikan yaitu sanksi administratif berupa teguran tertulis dan meminta pelaku usaha segera menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Simak, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

Rabu, 15 April 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Jadi 'Cahaya' di Mata Investor Global

Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB