Dukung Program Subsidi Kendaraan Listrik, PLN Bakal Bangun SPKLU dan Layanan Home Charging

photo author
Kurniasih Budi, Terpantau
- Kamis, 9 Maret 2023 | 18:04 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan 10 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area atau tempat peristirahatan dan pelayanan di jalan tol selama libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Instagram @official.jmrb)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan 10 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area atau tempat peristirahatan dan pelayanan di jalan tol selama libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Instagram @official.jmrb)

 

Terpantau.com PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berkomitmen membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan layanan home charging (pengisian daya di rumah) demi mempermudah masyarakat mengisi daya kendaraan listrik.

"Di samping SPKLU, (kami) juga fokus pada pembangunan home charging yang bekerja sama dengan produsen kendaraan listrik," kata Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto.

PLN berkomitmen mengakselerasi pembangunan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik. 

Baca Juga: Subsidi Kendaraan Listrik Dikucurkan Mulai 20 Maret, Ini 5 Merek Mobil dan Motor Listrik yang Dapat S

Oleh karenanya, PLN bakal menambah jumlah SPKLU di tempat-tempat strategis seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, simpul transportasi, hingga rest area di jalan tol.

Selama ini, PLN telah memiliki data wilayah atau daerah yang mengalami pertumbuhan populasi kendaraan listrik. Dengan demikian,  pembangunan infrastruktur di masa depan difokuskan di daerah tersebut.

Terkait layanan home charging atau pengisian daya di rumah, PLN bekerja sama dengan produsen otomotif kendaraan listrik di Indonesia. Pasalnya, pelanggan umumnya melakukan pengisian daya kendaraan listrik di rumah saat malam hari supaya bisa digunakan keesokan hari.

"Kalau masyarakat membeli mobil otomatis mendapat home charging hasil kerja sama produsen kendaraan listrik atau Agen Pemegang Merk (APM) dengan PLN. Jadi, sistem bundling (sepaket) ," ujarnya.

Baca Juga: Badan Anggaran DPR RI Soroti Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik

Berdasarkan data PLN, hingga akhir tahun 2022 telah disediakan 570 POM Listrik atau SPKLU di 238 lokasi seluruh Tanah Air. SPKLU itu didukung dengan tiga jenis pengisian daya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, di antaranya jenis medium charging (pengisian daya menengah), fast charging (pengisian daya cepat) hingga ultra fast charging (pengisian daya sangat cepat).

PLN gencar membangun SPKLU demi menjamin ketersediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik. Dengan begitu,masyarakat Indonesia tak ragu beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kurniasih Budi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X