nasional

Pemerintah Terbitkan Izin Tambahan Impor Beras 1,6 Juta Ton

Senin, 4 Maret 2024 | 19:46 WIB
DIREKTUR Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim. *

Terpantau.com -  Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah menerbitkan izin tambahan impor beras 1,6 juta ton untuk melengkapi stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan, izin persetujuan impor tersebut  adalah untuk menambah jumlah impor beras 2 juta ton yang sebelumnya telah ditetapkan Pemerintah.

 “Kemendag sudah menerbitkan persetujuan impor beras untuk penugasan Bulog. Yang pertama dengan 2 juta ton (beras) untuk 2024, penugasannya sudah dikeluarkan, untuk tambahan impor 1,6 (juta ton) juga. Untuk tambahan impor 1,6 juta ton juga persetujuan impornya sudah diterbitkan,” kata Isy saat Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idul Fitri di Jakarta, Senin (4/3)

“Bahkan dari laporan yang disampaikan oleh Bulog, realisasinya sudah mencapai lebih dari 500 ribu ton (beras) pada triwulan pertama ini,” ujarnya.

Baca Juga: Penjelasan yang Menyentuh: Kenapa Tidak Boleh Keluar Rumah saat Hari Raya Nyepi

Isy menjelaskan, penambahan impor beras memang diperlukan guna menjaga ketersediaan pasokan pangan dalam menyambut Hari Besar Keagamaan Negara (HBKN).

Berdasarkan survei Kemendag, Isy memprediksi adanya lonjakan permintaan hingga 45,13 persen selama periode Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan saat ini, penurunan harga beras baru terjadi di tingkat pasar induk. Sementara di tingkat pasar tradisional belum mengalami penurunan yang signifikan.

 “Memang kalau kita lihat, khusus untuk beras masih ada kenaikan harga dibanding bulan lalu. Untuk beras medium masih terkena kenaikan harga 6,16 persen,” tutur Isy.

Berdasarkan panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 4 Maret 2024, beras medium tercatat naik 0,41 persen menjadi Rp14.390 per kilogram (kg), dan berasa premium naik 0,67 persen menjadi Rp16.570 per kg.

Untuk itu, menghadapi lonjakan permintaan, Kemendag menyampaikan beberapa arahan untuk para pelaku usaha/asosiasi.

Yang pertama, Kemendag mengimbau para pelaku usaha untuk mempersiapkan penambahan pasokan dan stok guna mengantisipasi peningkatan permintaan.

Kedua, memanfaatkan pola kerjasama perdagangan antar daerah dan informasi potensi panen Kementan/Pemda untuk mengisi pasokan.

Ketiga, Kemendag mengimbau para pelaku usaha untuk mengambil keuntungan secara wajar dan tidak melakukan spekulasi harga dan penimbunan

Halaman:

Tags

Terkini

Simak, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

Rabu, 15 April 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Jadi 'Cahaya' di Mata Investor Global

Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB