Terpantau.com – Perusahaan teknologi pemantau kualitas udara di pelbagai wilayah sedunia, IQAir, mencatat level polusi udara di DKI Jakarta pada Kamis (4/8) “tidak sehat bagi kelompok-kelompok yang sensitif.” Polusi partikel halus di Jakarta pada hari yang sama pada PM2.5. Levelnya berada sebesar 8,6 kali lipat dibanding acuan batas polusi udara yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Para peneliti menemukan polusi partikel halus sebagai salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap kondisi kesehatan tertentu. Misalnya asma, stroke, penyakit jantung dan paru-paru. PM2,5 menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.
Bukan hari ini saja kualitas udara di Jakarta tercatat sangat buruk. Ibarat tak kenal waktu, pembacaan PM2,5 bisa muncul kapan saja di Jakarta—entah musim hujan maupun dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level berapapun.
Merespons pengukuran IQAir, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyatakan pendataan perusahaan asal Swiss tersebut tergolong sebagai low cost sensor yang memiliki banyak kelemahan.
“Betul, udara kotor enggak bagus di Jakarta. Tetapi enggak gitu-gitu banget karena jarak pandang kita masih jauh,” kata Yogi seperti dikutip dari beberapa media nasional. Sebelumnya pada kesempatan terpisah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyatakan bahwa apapun metode pengukurannya, “yang terpenting adalah menindaklanjuti hasil analisisnya.”
Kementerian yang dipimpinnya, kata Siti, juga memiliki metode pengukuran sendiri. “Saya tidak bermaksud membela diri, tetapi kita juga harus lihat dari metode yang biasa kita pakai,” kata sang menteri.