Presiden Jokowi Alihkan Subsidi BBM Dengan Membagikan Bansos

photo author
Tim Terpantau 03, Terpantau
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:10 WIB
Presiden Jokowi alihkan subsidi BBM (Instagram @jokowi)
Presiden Jokowi alihkan subsidi BBM (Instagram @jokowi)

Terpantau.com - Mengenai wacana kenaikan BBM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) dengan total anggaran sebesar Rp 24,17 triliun.

Bansos tersebut disalurkan sebagai sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui cuitan di akun Twitternya, Senin (29/8/2022).

Jokowi berharap, penyaluran Bansos ini nantinya dapat meringankan beban masyarakat imbas kenaikan harga sebagai  dampak dari naiknya harga BBM.

"Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

"Saya berharap agar bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga," tulis Jokowi akun twitternya.

Bansos yang akan dibagikan tersebut akan dirinci.

Jokowi mengatakan, bansos pertama yakni sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan 4 kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

Dengan anggarannya sebesar Rp 12,4 triliun.

Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi dan Gas Elpiji Naik!

Selanjutnya Benson untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, para pekerja itu akan mendapatkan bansos sebesar Rp 600 ribu.

"Sebanyak Rp12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan 4 kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Lalu, Rp9,6 triliun disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, masing-masing Rp600 ribu," tulisnya.

Jokowi juga menyampaikan, bahwa pemerintah daerah memberikan bansos dalam bentuk subsidi transportasi kepada angkutan umum, ojek dan nelayan. 

"Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil dalam bentuk subsidi transportasi. Dana Rp2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan," tulisnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suci Andrianti

Sumber: Twitter @jokowi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Harga Minyak Melejit, APBN 2026 Terancam Jebol

Senin, 30 Maret 2026 | 11:38 WIB
X