Terpantau.com - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama diresmikan oleh pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang dapat dilihat di bawah ini.
Berikut daftar Hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Baca Juga: Paus Emeritus Benediktus XVI Berpulang, Keuskupan Agung Jakarta Ajak Seluruh Umat Katolik Berdoa
- 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari : Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
Baca Juga: Kenapa Resolusi Tahun Baru Jarang berhasil? Simak di Sini Jawabannya
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 H
- 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Berikut daftar Cuti Bersama tahun 2023.
- 23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni : Hari Raya Waisak
- 26 Desember : Hari Raya Natal
Itulah dia daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.***
Artikel Terkait
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Lebaran Pertengahan April
Ini Daftar 16 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2023
Tak Ada Cuti Bersama, Berikut Jadwal Tanggal Merah Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023