Pengunjung Viralkan Mobilnya Kempes usai Parkir di Kawasan Monas

photo author
Redaksi Terpantau, Terpantau
- Senin, 23 Maret 2026 | 18:23 WIB
Menyoroti insiden mobil-mobil pengunjung mendadak dalam kondisi kempes usai terparkir di kawasan Monas, Jakarta. (Instagram.com/@jabodetabek24info)
Menyoroti insiden mobil-mobil pengunjung mendadak dalam kondisi kempes usai terparkir di kawasan Monas, Jakarta. (Instagram.com/@jabodetabek24info)

TERPANTAU, JAKARTA -- Sebagian publik di media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti insiden mobil-mobil yang terparkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, mendadak kempes secara bersamaan.

Diduga insiden itu disebabkan oleh oknum juru parkir (jukir) liar terhadap mobil milik para pengunjung di kawasan Monas.

Dalam unggahan Instagram @jabodetabek24info, pada Senin, 23 Maret 2026, terlihat para pemilik mobil-mobil yang terparkir di area tersebut memperbaiki kondisi ban yang telah bocor atau kempes.

"Parkir di Monas berujung ban dikempeskan, pengunjung mengaku jadi korban," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Baca Juga: WFH ASN Pasca Lebaran 2026 Dinilai Efektif Tekan Subsidi

Salah seorang pengunjung yang mengaku berasal dari luar kota, mengaku merasa dirugikan karena telah mengikuti arahan saat parkir, tanpa mengetahui situasi sebenarnya di lapangan.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi yang terjadi dalam insiden di kawasan Monas tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Bikin Pengunjung Monas Geram

Dalam insiden itu, terdengar suara pengunggah video yang mengaku mengalami kejadian tak menyenangkan saat memarkir kendaraannya di area parkir Monas.

Pengunjung Monas itu mengaku geram terhadap oknum jukir liar hingga melaporkan hal tersebut kepada pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.

"Halo Dishub Jakarta, ini kenapa ban-ban mobil dari area Monumen Nasional (Monas) ini bagaimana ya maksudnya?" ungkapnya.

Baca Juga: Prabowo Fokus Benahi Polri dan TNI: Tidak Ada yang Kebal

Ia pun berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi sekaligus menindak tegas oknum-oknum yang meresahkan tersebut.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Terpantau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X