Prabowo Fokus Benahi Polri dan TNI: Tidak Ada yang Kebal

photo author
Dedi Darmadi, Terpantau
- Senin, 23 Maret 2026 | 06:21 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto sedang berpidato (Ist)
Presiden RI Prabowo Subianto sedang berpidato (Ist)

TERPANTAU, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membenahi aparat penegak hukum, termasuk Polri dan TNI, sebagai upaya memperkuat fondasi negara dan meningkatkan kepercayaan publik.

Presiden mengatakan, reformasi tidak hanya terbatas pada satu institusi, melainkan mencakup seluruh perangkat negara yang memiliki peran dalam penegakan hukum.

“Yang saya ingin lakukan adalah transformasi bangsa, saya ingin perbaiki kondisi bangsa itu semua termasuk di situ adalah alat-alat penegak hukum,” ujar Prabowo dalam dialog bersama sejumlah tokoh dan jurnalis di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Komitmen Sumbang USD 1 Miliar untuk BoP

Menurut Presiden, keberadaan lembaga penegak hukum yang profesional dan berintegritas menjadi syarat mutlak bagi negara yang kuat dan berhasil.

“Hukum, the rule of law, itu bagian penting daripada negara yang kuat dan berhasil,” tegasnya pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Prabowo memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh aparat negara. Ia mengingatkan bahwa tindakan oknum dapat merusak kepercayaan terhadap institusi secara keseluruhan.

“Mungkin beberapa oknum dia punya power, dia bisa berbuat seenaknya, tapi ratusan ribu polisi yang lain terkena nama jeleknya,” ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Cipayung

Dalam upaya pembenahan tersebut, ia menyatakan akan memberikan kesempatan kepada masing-masing institusi untuk melakukan perbaikan secara internal. Namun, apabila tidak ada perubahan, pemerintah akan mengambil langkah tegas.

“Saya pertama ingin memberi kesempatan tiap lembaga membersihkan diri. Kamu bisa perbaiki diri nggak? Kalau kau perbaiki diri saya kasih kesempatan,” ujarnya.

Presiden juga menyoroti pentingnya pengawasan di lapangan, termasuk terhadap praktik-praktik ilegal yang seharusnya dapat dicegah oleh aparat. Misalnya dalam kasus tambang. 

Baca Juga: Terungkap Yaqut Cholil Qoumas Kini jadi Tahanan Rumah KPK

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedi Darmadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Simak, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

Rabu, 15 April 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Jadi 'Cahaya' di Mata Investor Global

Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB
X