Terpantau.com - Bagi penikmat kopi, meski puasa terasa ada yang kurang setiap hari tanpa minum kopi. Minum kopi saat puasa ada waktu yang tepat agar tidak menimbulkan masalah kesehatan.
Menikmati minum kopi di pagi hari sepertinya sudah menjadi rutinitas bagi banyak orang. Wanginya kopi memberi efek semangat serta menghilangkan rasa ngantuk.
Di bulan suci Ramadhan, kebiasaan minum kopi sudah tidak bisa dilakukan karena umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa. Waktu yang tepat menikmati minum kopi saat bulan puasa adalah setelah selesai santap sahur atau selepas menyantap hidangan buka puasa sebelum isya.
Baca Juga: Tips Cara Mengunci WhatsApp Web, biar Gak Diintip Orang Lain
Ada anggapan tidak boleh minum kopi saat perut kosong sehingga ini menjadi kekhawatiran beberapa orang.
Jangan khawatir, ada beberapa tips aman menikmati kopi selama puasa yang telah dirangkum dari laman Cleveland Clinic Abu Dhabi, Mind Body Green, dan Hidustan Times. Yuk, simak artikel ini sampai habis!
1. Minum kopi 1 atau 2 jam sebelum sahur berakhir
Minum kopi pada bulan Ramadhan disarankan pada saat sahur daripada saat berbuka puasa. Ini karena berbuka puasa dengan kopi bisa menyebabkan masalah pada perut.
Minum kopi saat sahur akan membantu kamu lebih berkonsentrasi di pagi hari, dan membantumu melaksanakan ibadah di pagi hari lebih baik. Jadi, kalau memang kamu perlu minum kopi, minumlah 1 atau 2 jam sebelum sahur berakhir alias imsak.
2. Kurangi asupan gula
Minum kopi hitam saja atau gula cukup satu sendok teh saja saat bulan puasa. Makin banyak gula yang kamu tambahkan, maka makin berkurang khasiat kafein dalam kopi, sehingga kamu malah akan makin cepat merasa mengantuk.
Menurut Permenkes Nomor 30 Tahun 2013, anjuran konsumsi gula per orang per hari adalah 10 persen dari total energi (200 kkal). Konsumsi tersebut setara dengan gula 4 sendok makan per orang per hari atau 50 gram per orang per hari.
Sedikit mengonsumsi gula juga baik untuk kesehatan tidak hanya selama bulan Ramadhan. Perbanyak pula minum air putih setelah waktu berbuka puasa.