Vaksin Covid-19 Booster Kedua Baru Tersedia untuk Nakes, Ini Panduannya

photo author
Ajoe Dhani, Terpantau
- Senin, 1 Agustus 2022 | 07:20 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 (pixabay/torstensimon)
Ilustrasi vaksin Covid-19 (pixabay/torstensimon)

 

Terpantau.com - Kebijakan vaksin COVID-19 booster kedua atau dosis keempat ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 29 Januari 2022.

Pemerintah memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes) sebagai penerima vaksin Covid-19 booster kedua. 

Vaksin COVID-19 booster kedua yang baru tersedia untuk Nakes diperlukan karena dinilai mampu meningkatkan antibodi yang kemungkinan menurun setelah enam bulan menerima vaksinasi booster pertama. Apalagi Nakes menjadi garda terdepan ujung tombak pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Presiden Marcos Jr: Tak Akan Ada Lagi Lockdown Covid-19 di Filipina

Ada sejumlah kombinasi untuk melakukan vaksin covid-19 booster kedua. Panduan ini dikeluarkan oleh Kemenkes agar pemberian vaksin covid-19 booster kedua mencapai efikasi yang diharapkan.

Berikut hal yang harus diperhatikan:

1. Penerima booster I Pfizer

Booster kedua disarankan divaksin kembali menggunakan COVID-19 Pfizer dosis penuh, atau Moderna dosis penuh, dan AstraZeneca dosis penuh.

2. Penerima booster I AstraZeneca

Baru bisa menerima Moderna dan Pfizer dengan dosis penuh.

3. Penerima booster I Sinovac

Dilanjutkan booster kedua dengan AstraZeneca atau Pfizer setengah dosis, Sinopharm atau Sinovac dosis penuh.

4. Penerima booster I Sinopharm

Bisa melanjutkan vaksinasi COVID-19 booster kedua dengan dosis penuh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ajoe Dhani

Sumber: Kemenkes

Tags

Rekomendasi

Terkini

Simak, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

Rabu, 15 April 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Jadi 'Cahaya' di Mata Investor Global

Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB
X