Terpantau.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dalam rapat paripurna, Selasa (13/12/2022).
Dalam rapat peripurna itu pula, DPR menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono menjadi Panglima TNI yang baru menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang paripurna pengesahana Panglima TNI yang baru kepada seluruh anggota yang hadir fisik dan virtual di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test Calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk pengangkatan Laksamana Yudo Margoni sebagai Panglima TNI. Apakah dapat disetujui?" ujar Ketua DPR Puan Maharani.
Baca Juga: DPR RI Tuding BUMN Perkebunan dan Kehutanan Abaikan Kelestarian Ekosistem Hayati
Pimpinan dan seluruh anggota DPR yang hadir serentak menjawab setuju, dan disambut dengan ketukan palu satu kali sebagai tanda pengesahan Panglima TNI yang baru.
Kemudian, Puan mempersilakan Laksamanan TNI Yudo Margono maju ke atas mimbar untuk diperkenalkan dan berfoto bersama pimpinan DPR.
Pada kesempatan yang sama, Puan juga menyampaikan terima kasih kepada Jenderal Andika Perkasa atas pengabdian selama menjadi prajurit hingga menjadi Panglima TNI.
"Kami ucapkan terima kasih atas Dharma Baktinya pada bangsa dan negara Indonesia," ungkap Puan sebelum menutup rapat.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," katanya.***