Terpantau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa tantangan pencegahan kejahatan di era digital semakin berat, oleh karena itu Jokowi meminta terus upaya tersebut terus ditingkatkan.
Jokowi mendorong seluruh pihak mulai dari instansi pemerintah, industri keuangan, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat memberikan arahan pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4 ).
“Potensi kejahatan siber juga makin meningkat, muncul berbagai modus bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4).
Baca Juga: Jokowi : Pemilu dan Pilkada 2024 Anggaran 110,4 Triliun Rupiah
Presiden memahami bahwa pencengahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) .
“Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, dan pemulihan keuangan negara,” lanjutnya.
Dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang makin masif, Presiden meminta PPATK untuk menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental dan secepatnya melakukan transformasi digital.
Misalnya, peningkatan layanan digital dengan mengembangkan platform pelayanan baru dan menyempurnakan layanan digital yang sudah ada.
“Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan real time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Bisa Perlancar Mudik Lebaran
Selain itu, Presiden meminta seluruh kementerian/lembaga termasuk PPATK yang merupakan focal point dan lembaga intelijen keuangan (FIU) untuk jeli dan bergerak cepat dalam menangani modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Menurut Presiden, tindak pidana tersebut telah melewati batas negara dan menjadi kejahatan internasional.
“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita, dan mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” tandasnya.
Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja keras PPATK dan para pemangku kepentingan yang terus berupaya mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme selama dua dekade ini.
Artikel Terkait
PPATK: Ada Klub Sepakbola Indonesia Diduga Kecipratan Uang Miliaran Investasi Ilegal
Jokowi : Pemilu dan Pilkada 2024 Anggaran 110,4 Triliun Rupiah
Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Bisa Perlancar Mudik Lebaran