Kadin Minta Impor Kendaraan untuk Koperasi Merah Putih Dibatalkan

photo author
Ardy Kurnia Putra, Terpantau
- Senin, 23 Februari 2026 | 16:16 WIB
Logo Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia (Dok. Kadin)
Logo Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia (Dok. Kadin)

Rencana Impor untuk KDKMP

Sebagaimana diketahui, pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut merealisasikan impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India yang terdiri atas mobil pikap dan truk. Kendaraan diproduksi oleh Mahindra dan Tata Motors, dengan pengiriman bertahap sepanjang 2026. Hingga saat ini, sekitar 200 unit kendaraan telah tiba di Indonesia.

Baca Juga: Dominasi Pajak dalam APBN 2026, ini Analisa Pengamat

Padahal, sejumlah pabrikan otomotif yang telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri antara lain Suzuki, Isuzu, Mitsubishi Motors, Toyota, Daihatsu, Wuling Motors, dan DFSK.

Total kapasitas produksi pikap nasional bahkan disebut mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun dengan rata-rata TKDN di atas 40 persen.

Menurut Saleh, kebijakan impor kendaraan memang berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan, sementara penguatan industri manufaktur menjadi mandat Kementerian Perindustrian. Karena itu, sinkronisasi kebijakan antarkementerian dinilai krusial.

Baca Juga: Inflasi Tembus 3 Persen di Awal Ramadan, Ekonom: Masih Aman

“Secara aturan impor kendaraan diperbolehkan. Namun secara kebijakan industri, pemerintah harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru menurunkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk mengatur skema yang lebih berpihak pada industri nasional, seperti memprioritaskan kendaraan dengan TKDN tinggi, perakitan completely knocked down (CKD), atau kemitraan manufaktur lokal.

“Pembangunan desa seharusnya menjadi penggerak industri nasional. Sinkronisasi kebijakan ini menjadi ujian awal konsistensi pemerintah dalam menjalankan visi industrialisasi menuju Indonesia Emas 2045,” tandas Saleh.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ardy Kurnia Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Simak, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

Rabu, 15 April 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Jadi 'Cahaya' di Mata Investor Global

Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB
X