Rencana Impor untuk KDKMP
Sebagaimana diketahui, pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut merealisasikan impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India yang terdiri atas mobil pikap dan truk. Kendaraan diproduksi oleh Mahindra dan Tata Motors, dengan pengiriman bertahap sepanjang 2026. Hingga saat ini, sekitar 200 unit kendaraan telah tiba di Indonesia.
Baca Juga: Dominasi Pajak dalam APBN 2026, ini Analisa Pengamat
Padahal, sejumlah pabrikan otomotif yang telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri antara lain Suzuki, Isuzu, Mitsubishi Motors, Toyota, Daihatsu, Wuling Motors, dan DFSK.
Total kapasitas produksi pikap nasional bahkan disebut mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun dengan rata-rata TKDN di atas 40 persen.
Menurut Saleh, kebijakan impor kendaraan memang berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan, sementara penguatan industri manufaktur menjadi mandat Kementerian Perindustrian. Karena itu, sinkronisasi kebijakan antarkementerian dinilai krusial.
Baca Juga: Inflasi Tembus 3 Persen di Awal Ramadan, Ekonom: Masih Aman
“Secara aturan impor kendaraan diperbolehkan. Namun secara kebijakan industri, pemerintah harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru menurunkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk mengatur skema yang lebih berpihak pada industri nasional, seperti memprioritaskan kendaraan dengan TKDN tinggi, perakitan completely knocked down (CKD), atau kemitraan manufaktur lokal.
“Pembangunan desa seharusnya menjadi penggerak industri nasional. Sinkronisasi kebijakan ini menjadi ujian awal konsistensi pemerintah dalam menjalankan visi industrialisasi menuju Indonesia Emas 2045,” tandas Saleh.***
Artikel Terkait
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Dibeli Orang Terkaya ke-2 RI
Perayaan Imlek, Ramadan, dan Prapaskah Berurutan untuk Pertama Kali Sejak 1863
Sentil Pernyataan Aria Bima, KPD: Yang Dibela Bukan Suara Rakyat
Kemelut Tambang Tumpang Pitu, Perubahan Nama IPPKH Dari IMN ke BSI Disorot
Hattrick Indonesia di AS: Tarif Turun hingga jadi Wakil Komandan Perdamaian Dunia
Pengamat: Posisi RI di ISF Menjaga Gaza dari Kekuatan Asing
Guru Besar Trisakti Minta Publik Baca Kesepakatan Tarif RI–AS Secara Utuh
Curahan Hati Arie Kriting Lihat Polemik 'Cukup Aku WNI, Anak Jangan'
Respons Menkeu Purbaya soal Konten Viral 'Cukup Aku WNI, Anak Jangan'
Perjanjian Tarif RI-AS Bikin Pengusaha Indonesia Semringah