Dari sisi ketahanan, Alduro disebut lebih unggul karena telah melalui uji kualitas oleh Sucofindo.
Sementara itu, penggunaan asbes dinilai berbahaya karena partikel debunya berpotensi memicu penyakit serius, termasuk kanker, jika terhirup.
Solusi Sampah Plastik
Program ini juga menjadi bagian dari upaya SKI dalam mengatasi persoalan sampah plastik di Indonesia.
Sugiarto menjelaskan, ide pengembangan produk Alduro berangkat dari keprihatinan terhadap meningkatnya limbah plastik, khususnya sejak masa pandemi Covid-19.
Ia menilai, pengolahan plastik di Indonesia masih terbatas dan belum banyak perusahaan yang fokus menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.
“Dari situ kami mencoba menghadirkan solusi melalui konsep ekonomi sirkular, dengan memanfaatkan limbah plastik menjadi produk yang bernilai guna,” jelasnya.
Bentuk Apresiasi untuk Wartawan
Melalui program ini, SKI bersama Promedia Group tidak hanya memberikan bantuan renovasi, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas peran wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Korban Pelecehan jadi Tersangka, Dijerat UU ITE karena Akses HP Pelaku
Selain itu, program ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya hunian yang sehat, aman, dan ramah lingkungan.
Penggantian atap lama seperti seng dan asbes ke material yang lebih modern seperti Alduro diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan sekaligus kualitas hidup penghuni rumah.***
Artikel Terkait
Tuan Rumah Pernikahan Dikeroyok, Dipicu Permintaan Uang Preman
Diduga Hilang Kendali, Mobil Berisi 1 Keluarga Terperosok ke Jurang
Pemilik Motor Terbakar dan Pihak SPBU Sriwijaya Berakhir Damai
Bukan Petugas SPBU, Aksi Satpam BRI Gercep Bantu Kebakaran Minibus
Kronologi Insiden Jebolnya Atap Bandara Soekarno-Hatta
Jalur Strategis di Kota Jambi Ancam Kesehatan dan Keselamatan
Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau
Kronologi Insiden Kereta Api Bangunkarta Anjlok di Stasiun Bumiayu
Geger Nelayan Temukan Benda Mirip Torpedo di Gili Trawangan
Korban Pelecehan jadi Tersangka, Dijerat UU ITE karena Akses HP Pelaku