Terpantau.com Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menyatakan tidak boleh ada kegiatan politik praktis di tempat ibadah menjelang Pemilu 2024.
Sebelumnya, video yang beredar di media sosial mengenai pembagian amplop berwarna merah dengan gambar dua calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Amplop berisi uang yang dibagikan dalam rangkaian kegiatan tarawih yang dihadiri politisi PDIP di salah satu Masjid di daerah Sumenep, Jawa Timur. Video tersebut beredar dalam sebuah unggahan di Twitter @partaisocmed pada Minggu (26/3/2023) malam.
Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah, Ratusan Umat Muslim AS Salat Tarawih di TImes Square New York
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye pemilu 2024.
“Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di masjid atau tempat ibadah, tidak boleh, tidak boleh itu,” kata Bagja, Senin (27/3/2023).
Dia menegaskan, Bawaslu bergerak cepat untuk menyelediki temuan tersebut,
"Sekarang teman-teman Bawaslu Sumenep sedang menyelediki kasusnya, ini kan dugaannya, sehingga kami antisipasi bisa diantisipasi ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, 1000 Lebih Konten Hoaks Politik Ditutup Oleh Kominfo
Pusat Bawaslu akan mengungkap dugaan pelanggaran pelanggaran tersebut di Bawaslu Sumenep. Jika terbukti melanggar, maka Bawaslu akan memasukan kasus itu ke dalam pelanggaran administrasi karena belum memasuki masa kampanye.
"Pelanggaran administrasi. Kan masuk administrasi ini. Jadi bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye," ucapnya..
Berdasarkan jadwal dan tahapan pemilu yang disusun Komisi Pemilihan Umum masa pendaftaran calon legislatif baru dilaksanakan pada 1-14 Mei 2023. Sebelum ada penetapan caleg maka sosialisasi hanya boleh dilakukan partai politik dalam ruang lingkup terbatas. Sedangkan masa kampanye baru dimulai pada 14 Oktober 2023 - 10 Februari 2024.
Baca Juga: Waspada, Ini Daerah Paling Rawan Konflik Jika Pemilu 2024 Digelar
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah PDIP Jawa Timur Said Abdullah yang fotonya terpampang pada amplop merah tersebut mengatakan partainya tak melakukan politik uang seperti yang banyak diperbincangkan di media sosial.
Artikel Terkait
Sah! 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Ketua DPR RI Minta Partai Politik Mampu Menyuarakan Kepentingan Rakyat
Elektabilitas Ganjar Pranowo Tertinggi, PDI Perjuangan Tetap Tunggu Bulan Juni untuk Umumkan Capres
Demokrat Klaim Koalisi Perubahan Paling Maju, PDIP: Setiap Pihak Ketika Mengiklankan Produk Selalu Kecap Nomor
Gugatan Sistem Pemilu, PDIP Percaya Penuh pada Putusan Mahkamah Konstitusi