May  Day 2023, 50 Ribu Buruh Akan Demo di Istana Negara

photo author
- Kamis, 27 April 2023 | 22:17 WIB
May  Day 2023, 50 Ribu Buruh Akan Demo di Istana Negara
May  Day 2023, 50 Ribu Buruh Akan Demo di Istana Negara

Terpantau.com – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan menggelar aksi memperingati Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2023 mendatang bersama asosiasi buruh dan pekerja lainnya.

Said Iqbal mengatakan setidaknya bakal ada ratusan ribu buruh yang akan turun ke jalan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Untuk buruh yang ada di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan difokuskan di depan Istana, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Istora Senayan.

"Aksi di Jakarta akan dipusatkan di Istana Negara dan gedung Mahkamah Konstitusi. Tercatat hampir 50 ribu orang, target kami adalah 100 ribu orang aksi di Istana negara," kata Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: 10 Tips Kembali Produktif Setelah Libur Lebaran 2023, Yuk Simak Apa Saja

Jadwal aksi May Day 2023

Said menjelaskan perayaan May Day di Jakarta akan digelar di dua tempat. Pertama di Istana Negara, kemudian di Mahkamah Konstitusi sejak pukul 09.30 WIB-12.30 WIB.

Massa buruh kemudian akan bergeser ke Istora Senayan untuk menggelar May Day Fiesta. Said menyebut acara ini adalah salah satu agenda peringatan Hari Buruh.

"Pukul 13.00 WIB peserta aksi akan bergeser ke Istora Senayan, melaksanakan May Day Fiesta hampir 50 ribu orang nanti akan ke sana," ujarnya.

May Day Fiesta diisi orasi politik

Said juga mengatakan dalam May Day Fiesta di Istora Senayan itu, akan dilakukan orasi oleh para organisasi buruh terkait dengan kondisi dan kehidupan buruh saat ini.

Agenda itu akan ditutup orasi politik dari Said Iqbal.

"May Day Fiesta akan diisi orasi dari para pemimpin buruh, dan orasi Presiden Partai Buruh tentang sikap Partai Buruh menjelang Pemilu 2024," ujarnya.

Enam tuntutan buruh dalam May Day

Said Iqbal mengatakan dalam agenda May Day mendatang, ada enam tuntutan yang akan dibawa oleh para buruh kepada pemerintah. Berikut tuntutan Partai Buruh dan organisasi buruh:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suci Andrianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Simak, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

Rabu, 15 April 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Jadi 'Cahaya' di Mata Investor Global

Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB
X