'Kami mengecam setiap tindakan atau ancaman kekerasan berbasis gender yang menghalangi perempuan untuk menggunakan haknya yang setar dalam politik. kami melawan secara bentuk tindakan kekerasan terhadap perempuan di ranah daring atau luring terutama pada saat pemilu dan pilkada'
‘Kami menyerukan semua lembaga politik masyarkat untuk segera memastikan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk tindak kekerasan sebagai warga negara yang turut aktif berpartisipasi dalam proses pemilu tahun 2024. Jakarta, 29 November 2022’
Artikel Terkait
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi jadi Undang-Undang
Terima Surpres, Puan Maharani Pastikan DPR RI Siap Proses Mekanisme Pergantian Panglima TNI
DPR Beri Masukan RKUHP, Presiden Jokowi Gerak Cepat Pimpin Ratas Terkait Progres RUU KUHP
DPR RI Nilai Penunjukan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI Sudah Tepat
DPR RI Siap Bahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak