Seruan dari Senayan, Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan di Ruang Politik

photo author
Kurniasih Budi, Terpantau
- Rabu, 30 November 2022 | 10:27 WIB
Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPP RI) menandatangani deklarasikan atau komitmen parlemen dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan salah satunya di ruang politik. (Humas dpr)
Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPP RI) menandatangani deklarasikan atau komitmen parlemen dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan salah satunya di ruang politik. (Humas dpr)

Terpantau.com Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPP RI) menandatangani deklarasi atau komitmen parlemen dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan salah satunya di ruang politik.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menghapus aksi kekerasan terhadap perempuan yang bekerjasama dengan UN Women Indonesia dan Westminster Foundation for Democracy (WFD).

Sebagai informasi, Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan ditetapkan pada tanggal 25 November setiap tahunnya. 

Baca Juga: 3 Tanda Kamu Mengalami Kekerasan Emosional

Ketua Presidium KPP RI, Diah Pitaloka, menegaskan politik seharusnya menjadi ruang yang aman dan tidak diskriminatif, ruang yang nyaman dan ramah terhadap partisipasi kaum perempuan di dalamnya. 

Untuk itu, menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di ruang politik merupakan langkah yang tengah diperjuangkan KPP RI.

“Politik memang ruang yang hari ini cukup menantang untuk perempuan, namun sayangnya ruang politik masih syarat dengan kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk diskriminasi. Untuk itu, KPP RI terus melakukan langkah langkah penghapusan kekerasan terhadap perempuan di ruang politik,” katanya saat membuka acara “Aksi Parlemen Kampanye 16 hari Anti kekerasan Terhadap Perempuan” yang diselenggarakan di Selasar Nusantara II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan DPP PA GMNI Gelar Diskusi Demokrasi Digital dan Politik Identitas

Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, anti kekerasan menjadi isu politik yang terus digaungkan. Melalui kampanye ini, Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia mengajak orang-orang aktif dalam menghapus kekerasan terhadap perempuan. 

“Di tengah hiruk pikuk demokrasi, kita tentu tidak ingin ada suara yang tidak keluar, suara mereka yang mengalami tindak kekerasan lalu merasa sendiri ditengah kerumunan. Untuk itu penting sekali kita membangun awareness anti kekerasan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, KPP RI yang diwakili Anggota DPD RI Sylviana Murni membacakan deklarasi dan komitmen parlemen untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam pemilu

Diah berharap deklarasi ini dapat disebarkan secara luas untuk membuka ruang bagi mereka yang menolak kekerasan terhadap perempuan dalam politik. 

“Karena kita paham banyak perempuan yang berkotestasi di Politik mengalami diskriminasi. Hal ini penting untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan di dalam politik,” ujarnya.

Deklarasi dan Komitmen Parlemen untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pemilu

'Kami Anggota DPR dan DPD RI hadir dan berkumpul pada diskusi publik Aksi Parlemen Melawan Kekerasan terhadap Perempuan Dalam Pemilu, mendorong partisipasi perempuan dan akses yang setara di dalam posisi kepemimpinan politik dan pengambilan keputusan'

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kurniasih Budi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X