Terpantau.com Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten tetap memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) terhadap pergerakan penumpang pesawat pada libur tahun baru meski PPKM telah resmi dicabut Presiden Jokowi.
Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta Naning Nugrahini mengatakan otoritas kesehatan Bandara Soekarno-Hatta tetap melakukan pengetatan pengawasan dalam mengantisipasi adanya kasus baru COVID-19 varian BF.7.
"Sebenarnya Bandara Soetta itu sudah mencermati peningkatan kasus COVID-19 varian BF.7 baik itu China, Belgia, Amerika Serikat dan Jepang," katanya.
Baca Juga: PPKM Resmi Dicabut Presiden Jokowi, Namun Status Darurat Tidak Dicabut
Selama pengetatan dan pengawasan terhadap penumpang penerbangan di Bandara Soetta akan dilakukan sesuai aturan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19.
Pihaknya akan membuat surat edaran ke seluruh maskapai dan otoritas bandara penerbangan terbesar di Indonesia itu tentang pengetatan prokes.
"Kemudian, kita lakukan antisipasi adanya penumpang yang mengalami gejala-gejala terindikasi COVID-19 varian baru," ujarnya.
Baca Juga: Meskipun PPKM Dicabut, Pemerintah Tetap Kucurkan Bansos
Selain itu, saat kedatangan penumpang di terminal penerbangan petugas kesehatan bandara akan melakukan scanning untuk deteksi dini ditemukanya virus varian baru tersebut.
"Nanti juga bila diketahui adanya gejala pihaknya akan membawa ke pos klinik untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter yang ada. Selanjutnya, jika itu ada tanda tanda yang mengarah ke positif maka dilakukan tes swab," katanya.
Jokowi Resmi Cabut PPKM
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Masker Wajib Diipakai di Keramaian Meski PPKM Dicabut
Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Artikel Terkait
Libur Natal dan Tahun Baru 2023, 2.849 Penumpang Berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma
Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Pergerakan Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Capai 566.567
Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Tolak 1.222 WNA Masuk Indonesia Sepanjang Tahun 2022
Pesawat Jetstar Tak Jadi Mendarat di Bandara I Gusti Ngurai Rai Bali
Libur Natal dan Tahun Baru, 147.001 Penumpang Internasional Tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali