“Dalam industri yang sangat price-sensitive, kepastian akses pasar seperti ini sangat krusial untuk menjaga order, utilisasi kapasitas produksi, dan stabilitas tenaga kerja,” kata Shinta.
Apindo berharap implementasi kesepakatan ini dapat berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan usaha serta perlindungan jutaan pekerja di sektor padat karya nasional.***
Artikel Terkait
Kronologi Kebakaran Rumah yang Diduga Berisi Petasan di Sleman
Viral ‘Cukup Saya WNI, Anak Jangan’, WNI di Jepang: I Love Indonesia
Perjanjian Dagang dengan AS Berpotensi Berubah, RI Minta Tarif Produk Unggulan Tetap 0 Persen
Ekonom: Tarif Resiprokal RI–AS Ujian Ketahanan Industri Nasional
Kawanan Gajah Liar Masuk Mess Karyawan, Warga Kocar-kacir lari Selamatkan Diri
Diduga jadi Korban Penganiayaan Senior hingga Tewas, Ini Pesan Terakhir Bripda DP
Inflasi Tembus 3 Persen di Awal Ramadan, Ekonom: Masih Aman
Viral Warga Hadiahi Maling Tabung Gas Melon dengan Pukulan Stik Golf
Dominasi Pajak dalam APBN 2026, ini Analisa Pengamat
Respons Menkeu Purbaya soal Konten Viral 'Cukup Aku WNI, Anak Jangan'