Selain itu, masih terdapat 36 orang yang saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk beberapa yang menjadi sorotan publik di media sosial.
“Kemudian saat ini kami dalam proses pemeriksaan masih 36 orang termasuk yang viral. Tentu ini adalah momentum bagi kami untuk melakukan penyimpulan baik itu akurasinya, baik itu sistemnya, kriteria kontribusi,” ujarnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Tinjau Pelayanan Paspor WNI Overstay di Arab Saudi
Tertimbun Selama Dua Pekan, Dua Jenazah Korban Gempa Turki WNI Asal Bali Berhasil Diidentifikasi
Dua Jenazah WNI Asal Bali Korban Gempa Turki Akan Dibawa ke Indonesia Pekan Depan
Evakuasi WNI dari Sudan, Presiden Jokowi Perkuat Perlindungan terhadap WNI di Luar Negeri
Fenomena, 1.000 WNI Usia Produktif Setiap Tahunnya Berpindah Kewarganegaraan menjadi Warga Singapura
DPR Minta Pemerintah Percepat Pengesahan Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes Jadi WNI
Curahan Hati Arie Kriting Lihat Polemik 'Cukup Aku WNI, Anak Jangan'
Viral ‘Cukup Saya WNI, Anak Jangan’, WNI di Jepang: I Love Indonesia
Respons Menkeu Purbaya soal Konten Viral 'Cukup Aku WNI, Anak Jangan'
Polemik Awardee LPDP yang Ogah Anaknya WNI, Kena Cancel Berkarier di Pemerintah
Kilas Balik Cinta Laura yang Pernah Singgung Orang Kaya Ikut Saingan Beasiswa LPDP