Kepala BGN Tantang SPPG Sajikan Menu MBG dengan Kualitas Bintang 5

photo author
Redaksi Terpantau, Terpantau
- Rabu, 25 Maret 2026 | 16:43 WIB
Menyoroti pernyataan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang menantang SPPG untuk menyajikan menu MBG yang berkualitas bintang 5. (Instagram.com/@nowdots)
Menyoroti pernyataan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang menantang SPPG untuk menyajikan menu MBG yang berkualitas bintang 5. (Instagram.com/@nowdots)

TERPANTAU, JAKARTA -- Kualitas menu makan bergizi gratis (MBG) tengah menjadi bahan perbincangan hangat sebagian publik di media sosial.

Pihak pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah dituntut agar terus meningkatkan kualitas menu yang disajikan.

Di sisi lain, sebagian publik masih mempertanyakan, akankah menu-menu MBG yang disajikan berbagai SPPG bisa mendapatkan kepercayaan sepenuhnya dari masyarakat?

Terlebih, di tengah bayang-bayang kasus menu MBG yang dilaporkan kedaluwarsa untuk dikonsumsi para penerima manfaat dari siswa sekolah hingga ibu menyusui. 

Baca Juga: Pedro Bau Apresiasi Rusli Habibie, Waduk Bulango Ulu Bakal Dorong Ekonomi

Berkaca dari hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana kini menantang pihak pengelola dapur MBG agar menghadirkan menu berkualitas tinggi.

Kendati demikian, sajian menu bintang 5 itu diolah dengan harga bahan baku yang tetap sama, yakni senilai Rp10 ribu per porsi.

"Saya berharap suatu hari keluar inovasi-inovasi makanan dari ahli gizi dan chef-chef profesional," kata Dadan sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, pada Rabu, 25 Maret 2026.

"(Hal itu) sehingga akan keluar khas MBG yang kualitasnya sekelas bintang 5 tapi harganya harga Program MBG dengan bahan baku Rp10 ribu," tambahnya.

Lantas, apa sebenarnya menjadi sorotan Kepala BGN terkait sajian menu MBG? Begini katanya.

Baca Juga: Abdullah Rasyid Nilai Langkah Indonesia di BoP Lebih Efektif Bela Palestina

Menu MBG yang Fresh tapi Tahan Lama

Dalam penuturannya, Dadan menekankan inovasi produk menjadi semakin penting.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Terpantau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Simak, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

Rabu, 15 April 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Jadi 'Cahaya' di Mata Investor Global

Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB
X