Kepala BGN Tantang SPPG Sajikan Menu MBG dengan Kualitas Bintang 5

photo author
Redaksi Terpantau, Terpantau
- Rabu, 25 Maret 2026 | 16:43 WIB
Menyoroti pernyataan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang menantang SPPG untuk menyajikan menu MBG yang berkualitas bintang 5. (Instagram.com/@nowdots)
Menyoroti pernyataan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang menantang SPPG untuk menyajikan menu MBG yang berkualitas bintang 5. (Instagram.com/@nowdots)

Kepala BGN itu menyebut, hal itu belajar dari pelaksanaan program selama bulan Ramadan. 

Pada periode tersebut, makanan yang disajikan tidak hanya harus bergizi dan segar, tetapi juga memiliki daya tahan lebih lama.

"Inovasi produk ini penting terutama terkait dengan program selama bulan Ramadan," sebut Dadan.

"Kita membutuhkan makanan yang berkualitas tinggi, fresh, tapi tahan lama. Nah ini tantangannya," tambahnya.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Google Maps, Pemudik Nyasar Massal ke Sawah

Sebelumnya, BGN juga sempat menghentikan sementara (suspensi) operasional 47 SPPG di seluruh Indonesia. 

Bayang-bayang Skandal Menu MBG Tak Layak

Usut punya usut, keputusan suspensi BGN terhadap puluhan SPPG itu diambil setelah hasil evaluasi nasional pada Februari 2026.

Kala itu, BGN menemukan puluhan dapur penyedia MBG tersebut gagal memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi yang ditetapkan.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan hingga hari ke-9 evaluasi, tercatat 47 SPPG terbukti melakukan pelanggaran serius. 

Di sisi lain, berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026, sebaran kasus ini mencakup Wilayah I (5 kejadian), Wilayah II (30 kejadian), dan Wilayah III (12 kejadian).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Terpantau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Simak, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

Rabu, 15 April 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Jadi 'Cahaya' di Mata Investor Global

Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB
X