8 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi Kembalikan Dana Hingga Rp 2 Miliar

photo author
Redaksi Terpantau, Terpantau
- Kamis, 26 Februari 2026 | 17:25 WIB
8 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi Kembalikan Dana Hingga Rp 2 Miliar (Ist)
8 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi Kembalikan Dana Hingga Rp 2 Miliar (Ist)

TERPANTAU, JAKARTA -- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada 8 penerima beasiswa yang terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan studi. 

Keputusan ini diambil setelah lembaga tersebut melakukan penelusuran menyeluruh terhadap ratusan alumni yang diduga bermasalah.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap 600 awardee yang terindikasi kasus. Hasilnya, mayoritas penerima beasiswa ternyata memenuhi ketentuan.

Baca Juga: Diplomasi Kuda Api Indonesia-Tiongkok di Imlek Festival 2577

“Berdasarkan penelusuran, sebanyak 307 awardee telah izin untuk melanjutkan magang atau studi lanjutan, sementara 172 orang bekerja sesuai ketentuan LPDP,” kata Sudarto, ditulis Kamis 26 Februari 2026.

Selain itu, masih ada 36 orang yang kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa di antaranya sempat menjadi sorotan publik di media sosial.

“Kemudian saat ini kami dalam proses pemeriksaan masih 36 orang termasuk yang viral. Tentu ini adalah momentum bagi kami untuk melakukan penyimpulan baik itu akurasinya, baik itu sistemnya, kriteria kontribusi,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Bone Bolango Ismet Mile di Demo Tim Suksesnya Sendiri

Dari seluruh proses tersebut, 8 orang dinyatakan terbukti tidak menjalankan kewajiban tanpa komitmen yang jelas. 

Terhadap mereka, LPDP menyiapkan dua jenis sanksi tegas. Pertama, kewajiban mengembalikan dana pendidikan yang telah diterima. Kedua, pemblokiran akses terhadap berbagai program LPDP di masa mendatang.

Nilai pengembalian dana tidaklah kecil. Sudarto menyebut, untuk lulusan program doktor (S3), rata-rata dana yang harus dikembalikan mencapai sekitar Rp 2 miliar per orang. Sementara untuk jenjang magister (S2), jumlahnya umumnya berada di bawah Rp 1 miliar.

Baca Juga: Final, Pansel Tetapkan Tiga Direksi Tirta Mayang Periode 2026-2031

Penerima Beasiswa LPDP Capai 32.876 Orang

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Terpantau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Simak, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

Rabu, 15 April 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Jadi 'Cahaya' di Mata Investor Global

Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB
X