Pakar Sorot Anggaran Fungsional Pendidikan Malah Bertambah Meski Ada MBG

photo author
Redaksi Terpantau, Terpantau
- Kamis, 26 Februari 2026 | 20:11 WIB
Pakar Sorot Anggaran Fungsional Pendidikan Malah Bertambah Meski Ada MBG.(Instagram/badangizinasional.ri)
Pakar Sorot Anggaran Fungsional Pendidikan Malah Bertambah Meski Ada MBG.(Instagram/badangizinasional.ri)

TERPANTAU, JAKARTA — Pengamat kebijakan publik dan Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menegaskan bahwa kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggerus anggaran pendidikan. Sebaliknya, alokasi anggaran fungsional pendidikan justru mengalami peningkatan pada sejumlah pos strategis.

Menurut Trubus, polemik terkait anggaran pendidikan telah dijawab secara tegas oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MBG di Jawa Timur pada Februari 2026.

"Ia menegaskan bahwa MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan Kemendikdasmen. Program-program strategis pendidikan tetap berjalan dan bahkan diperluas," kata Trubus, Kamis, 26 Februari 2026.

Baca Juga: Gelar Santunan Anak Yatim Piatu, KWP: Wartawan Harus Bisa Memberi Manfaat

Data anggaran menunjukkan konsistensi tersebut. Pada 2025, anggaran revitalisasi satuan pendidikan mencapai Rp16,9 triliun untuk lebih dari 16 ribu sekolah, dengan realisasi pembangunan sebesar 93 persen.

Pada 2026, lebih dari Rp14 triliun tetap dialokasikan untuk revitalisasi lebih dari 11 ribu satuan pendidikan, dengan rencana perluasan hingga puluhan ribu sekolah tambahan.

Program Indonesia Pintar (PIP) juga tidak mengalami pemotongan. Bahkan, pada 2026 terdapat tambahan PIP bagi murid TK sebesar Rp450 ribu per tahun untuk sekitar 888 ribu murid. 

Baca Juga: Pakar: MBG Produk Hukum Resmi, Kenapa Ada Politikus Melabeli 'Maling'?

KIP Kuliah meningkat dari sekitar Rp14 triliun menjadi Rp17,9 triliun. Tunjangan guru honorer pun naik dua kali lipat, dari sekitar Rp7 triliun menjadi lebih dari Rp14 triliun.

"Jika benar terjadi 'penggerusan' anggaran pendidikan, seharusnya pemotongan terlihat pada pos-pos utama tersebut. Faktanya, hal itu tidak terjadi," lanjutnya.

Trubus pun menekankan bahwa dalam struktur APBN, fungsi pendidikan tidak semata-mata berarti belanja Kementerian Pendidikan. Fungsi tersebut mencakup berbagai komponen lintas kementerian yang mendukung penyelenggaraan pendidikan. 

"Penempatan MBG dalam fungsi pendidikan didasarkan pada pendekatan pembangunan sumber daya manusia: intervensi gizi bagi peserta didik merupakan bagian dari ekosistem pendidikan itu sendiri," ujar Trubus.

Baca Juga: Peran Indonesia Kian Strategis dalam Penyelesaian Konflik di Palestina

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Terpantau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Simak, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

Rabu, 15 April 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Jadi 'Cahaya' di Mata Investor Global

Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB
X