Potensi Denda Rp26 Triliun Menanti jika Skandal Tumpang Pitu Terbongkar

photo author
Redaksi Terpantau, Terpantau
- Selasa, 14 April 2026 | 09:52 WIB
Penampakan tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi.(Facebook/@luyung Abrit)
Penampakan tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi.(Facebook/@luyung Abrit)

Hingga berita ini diturunkan, kasus Tumpang Pitu terus menjadi bola panas yang menguji nyali penegak hukum. 

 Baca Juga: Kronologi Viral 3 Nelayan yang Sempat Terkatung-katung di Perairan Banten

Jika terbukti ada main mata di masa lalu, maka Tumpang Pitu bukan lagi sekadar tambang emas bagi korporasi, melainkan "tambang denda" bagi kas negara yang selama ini bocor.

Sementara, pihak PT BSI maupun pihak PT Merdeka Copper Gold selaku induk perusahaan dari PT BSI belum memberikan tanggapan saat jurnalis mencoba konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Terpantau

Sumber: Adatah.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Simak, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

Rabu, 15 April 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Jadi 'Cahaya' di Mata Investor Global

Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB
X