Menurutnya, publik berhak mendapatkan diskursus yang berbasis data, bukan sekadar diksi provokatif. Dalam negara hukum, kebijakan diuji dengan angka, regulasi, dan mekanisme konstitusional, bukan dengan slogan.
“Jika itu benar-benar maling, mengapa disetujui?” tegas Trubus.
Baca Juga: Viral Emak-emak Geruduk Kantor SPPG Bekasi Barat
Melalui akun media sosial, politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyebut MBG sebagai “maling berkedok gizi”. Menurutnya, MBG mengambil porsi anggaran pendidikan sebesar Rp 223 triliun dari total Rp 769 triliun yang dianggarkan pada APBN 2026.