Pakar: MBG Produk Hukum Resmi, Kenapa Ada Politikus Melabeli 'Maling'?

photo author
Redaksi Terpantau, Terpantau
- Kamis, 26 Februari 2026 | 19:27 WIB
Menyoroti program MBG yang dinyatakan akan tetap berjalan selama momen Ramadan 2026. (Dok. BGN)
Menyoroti program MBG yang dinyatakan akan tetap berjalan selama momen Ramadan 2026. (Dok. BGN)

Menurutnya, publik berhak mendapatkan diskursus yang berbasis data, bukan sekadar diksi provokatif. Dalam negara hukum, kebijakan diuji dengan angka, regulasi, dan mekanisme konstitusional, bukan dengan slogan.

“Jika itu benar-benar maling, mengapa disetujui?” tegas Trubus.

Baca Juga: Viral Emak-emak Geruduk Kantor SPPG Bekasi Barat

Melalui akun media sosial, politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyebut MBG sebagai “maling berkedok gizi”. Menurutnya, MBG mengambil porsi anggaran pendidikan sebesar Rp 223 triliun dari total Rp 769 triliun yang dianggarkan pada APBN 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Terpantau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Simak, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

Rabu, 15 April 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Jadi 'Cahaya' di Mata Investor Global

Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB
X