Terpantau.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Senin (15/8/2022).
Komnas HAM datang untuk mengecek langsung TKP di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dimana Brigadir J diduga dibunuh.
Seperti dilaporkan oleh Antara, Senin (15/8/2022), Komisioner Komnas HAM Mohammad Chorirul Anam mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J ditemukan adanya indikasi kuat obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.
Baca Juga: Telusuri Pemicu Penembakan Brigadir J, Timsus Menuju ke Magelang
"Obstruction of justice sejak awal kami katakan ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Chorirul Anam di Jakarta, Senin.
Anam mengatakan saat melakukan pengecekan di TKP, tim dari Komnas HAM juga didampingi langsung oleh Inafis, Dokkes Polri dan Labfor Polri.
Data-data yang akan dicek tersebut misalnya terkait dengan balistik, autopsi jenazah hingga konstruksi bangunan yang ada (rumah dinas).
Saat di dalam TKP, Komnas HAM langsung menguji atau mencocokkan sejumlah foto atau keterangan yang sebelumnya telah didapatkan oleh lembaga HAM tersebut.
"Kami cek ruangannya apakah betul dan lain sebagainya," kata Anam.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Dukung Pemeriksaan Empat Pamen Terkait Kasus Brigadir J
Tim dari Komnas HAM juga menanyakan beberapa hal salah satunya mengenai sudut tembakan yang terdapat di TKP.
Tidak hanya itu, tim juga menanyakan perihal posisi jenazah. Saat dikonfirmasi, keterangan yang disampaikan pihak Polri sama dengan apa yang dikantongi oleh Komnas HAM.
Komnas HAM juga mengecek dan memastikan lubang bekas tembakan di dinding. Hasilnya, sama dengan data atau keterangan yang telah dikumpulkan oleh institusi tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Komnas HAM juga mengapresiasi keterbukaan dari Polri yang memberikan akses dan informasi seluas-luasnya kepada tim.***